Musyawarah Pembahasan Draf Raperkal di Aula Kalurahan Guwosari

Guwosari - Kamis, 12 Juni 2025, Pemerintah Kalurahan Guwosari menggelar musyawarah pembahasan dan presentasi draf Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal). Bertempat di Aula Kalurahan Guwosari, acara dimulai pukul 13.30 WIB dan dihadiri bamuskal serta pamong kalurahan.
Dalam sambutannya, ketua bamuskal mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pamong yang telah bekerja keras menyusun draf Raperkal. Ia menegaskan bahwa musyawarah ini bertujuan memperjelas pemahaman Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) mengenai beberapa Raperkal yang telah diajukan.
Lurah Guwosari turut memberikan sambutan dengan menyampaikan apresiasi kepada peserta yang hadir. Ia menjelaskan ada empat Raperkal yang menjadi pokok pembahasan, yakni RPJMKal, RKP, Penyertaan Modal, dan Perubahan APBKal. Khusus untuk perubahan APBKal, Pak Lurah menyampaikan bahwa beberapa anggaran mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Carik Kalurahan Guwosari menjabarkan secara detail berbagai kegiatan yang masuk dalam Raperkal. Dalam RPJMKal, beberapa program seperti pembuatan bronjong sungai Bedog, embung desa di Dukuh, dan pembangunan kawasan religi di Padukuhan Bungsing turut menjadi prioritas. Untuk RKP Kal, beberapa program strategis mencakup sertifikasi tanah makam di Kembanggede, pengadaan laptop dan mesin Anjungan Mandiri, serta fasilitasi tim batas desa. Raperkal Penyertaan Modal membahas anggaran sebesar Rp360 juta untuk mendukung kemandirian ekonomi kalurahan, khususnya melalui peternakan domba.
Penyertaan modal untuk ketahanan pangan menyebabkan perlunya dilaksanakan perubahan terhadap APBKal Kalurahan Guwosari Tahun 2025.
Peserta musyawarah menyampaikan berbagai masukan serta pertanyaan terkait perubahan APBKal yang akan dilaksanakan. Lurah menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa berbagai kegiatan yang tertunda atau terhapus akan diprioritaskan kembali di tahun berikutnya, sambil menyesuaikan dengan realisasi pendapatan Kalurahan.


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin