Tahapan pemilihan kepala Desa

09 Mei 2018
Administrator
Dibaca 212.709 Kali

 

Pemilihan Lurah Kalurahan Guwosari merupakan salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi langsung di tingkat desa. Proses pemilihan ini melibatkan seluruh warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan berdomisili di wilayah Kalurahan Guwosari.

Pemilihan lurah merupakan momen penting bagi masyarakat Kalurahan Guwosari. Melalui pemilihan ini, masyarakat secara langsung dapat memilih pemimpin yang akan membawa perubahan positif bagi desa mereka. Lurah terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Berikut tahapan untuk pemilihan dan penetapan Lurah Guwosari untuk periode 2018-2024

 

Berikut adalah Calon yang berhak dipilih dalam Pemilihan Lurah Guwosari periode 2018-2024
berdasarkan BA Penetapan Calon Lurah Desa Guwosari

Lampiran Dokumen Pendukung:

1. Tata Tertib

2. Pantarlih

3. Daftar Pemilih Sementara

4. Daftar Pemilih Tetap

5. KPPS

6. BA Penyaringan Calon Lurah Desa Guwosari

7. BA Penetapan Calon Lurah Desa Guwosari

8. BA Penetapan Hasil Pilurdes Guwosari

9. SK BPD Guwosari tentang calon Lurah Desa Guwosari terpilih