Hak dan Kewajiban Bamuskal
01 Januari 2019
Administrator
Dibaca 19.381 Kali
Hak anggota BAMUSKAL sebagai berikut;
- Mengajukan usul Rancangan Peraturan Kalurahan
- Mengajukan pertanyaan
- Menyampaikan usul dan/atau pendapat
- Memilih dan dipilih,
- Mendapat tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan.
Kewajiban anggota BAMUSKAL sebagai berikut;
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD RI Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI
- Melaksanakan kehidupan demokrasi yang berkeadilan gender dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan/atau golongan
- Menghormati nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat kalurahan
- Menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga kemasyarakatan kalurahana
- Mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan serta memelopori penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.