Hak dan Kewajiban Bamuskal

01 Januari 2019
Administrator
Dibaca 19.381 Kali

Hak anggota BAMUSKAL sebagai berikut;

  1. Mengajukan usul Rancangan Peraturan Kalurahan
  2. Mengajukan pertanyaan
  3. Menyampaikan usul dan/atau pendapat
  4. Memilih dan dipilih,
  5. Mendapat tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan.

Kewajiban anggota BAMUSKAL sebagai berikut;

  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD RI Tahun  1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI
  2. Melaksanakan kehidupan demokrasi yang berkeadilan gender dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  3. Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan/atau golongan
  4. Menghormati nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat kalurahan
  5. Menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga kemasyarakatan kalurahana
  6. Mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan serta memelopori penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan  berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.